SELAMAT DATANG DI BLOG INI ►►Semoga Bermanfaat.. Jangan Lupa di Share Agar Lebih Banyak yang Membaca.. Kunjungi Saya di Facebook dan Twitter... Terimakasih.

Sabtu, 30 Juni 2018

PEMUDA DESA SEBAGAI POTENSI : MESIN PENGGERAK DAN PENYANGGA BAGI KEMAJUAN BANGSA


GAMBAR : Pemuda Cireundeu Girang, Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten
Desa adalah ekspektasi riil kemajuan sebuah bangsa. Paradigma yang dibangun selama ini menganggap masyarakat desa adalah kuno, tertinggal, dan untuk sukses haruslah merantau ke kota besar.  Paradigma tersebut harus segera ditinggalkan. Oleh karena itu, membangun sebuah desa harus harus segera direalisasikan. 

Semua elemen desa beserta masyarakat harus bersama-sama mewujudkan terbentuknya desa sebagai lokal wisdom. Potensi yang tepat untuk menjadi mobilisator desa adalah pemuda. Pemuda pemuda adalah ujung tombak, subjek penyangga peradaban sebuah bangsa. Untuk membangun sebuah peradaban, sudah saatnya pemuda menjadi agent perubahan itu, agar menjadi bangsa yang mandiri.

Maka tidaklah mustahil jika Ir.Soekarno sang plokamator menempatkan pemuda pada garda terdepan. Dengan sebuah kalimat yang pasti kita sudah pernah mendengar ataupun melihatnya. "Berikanlah aku 1000 orang tua, maka akan aku cabut Semeru dari akarnya, dan berikanlah aku 10 pemuda, maka akan aku guncang dunia,” kata beliau dalam sejarahnya.

Kemajuan sebuah desa sulit dilepaskan dari peran pemuda. Pemuda adalah aset masa depan. Pemuda adalah sumber energi atau kekuatan terbangunnya sebuah peradaban desa. Perannya sangat dibutuhkan sebagai tolak ukur dinamika kehidupan desa.

Namun, semangat optimisme tersebut tampak mulai sumbang. Pemuda yang diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa, justru melakukan tindakan yang jauh dari leluhur nenek moyang. terdoktrin dalam godaan tindakan yang kurang membangun. Dengan kata lain, para pemuda tidak jarang dipandang sebagai perusak tatanan hidup bermasyarakat.

Dalam membangun sebuah desa, tugas pemuda tidaklah gampang. Karena permasalahan desa yang begitu kompleks, pemuda harus mampu menciptakan formula yang tepat. Ramuan formula ini, berguna agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak terbentur dengan kultur dan adat istiadat desa. Bukan tidak mungkin, ada miss persepsi cita-cita antara kaum tua dan pemuda desa itu sendiri. Seperti Bung Karno kala menentukan proklamasi kemerdekaan. Menjadi penggerak desa, pemuda harus mampu bersinergi dan bekerja sama. Hal itu tidaklah mudah, karena keduanya membutuhkan komitmen yang kuat untuk membangun. 

Membangun desa sebagai langkah awal merekonstruksi sebuah peradaban negara, maka dibutuhkan sebuah wadah pengikat integritas pemuda, salah satunya yaitu organisasi, karena dengan organisasi, pemuda akan memiliki kendaraan dalam memperjuangkan program-program pembangunan desa. Organisasi pemuda desa sebagai wahana pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu dan terarah mendesak digalakkan. Orang-orang dalam organisasi juga mampu menawarkan konsepsi pembangunan, kritisme yang dibangun harus menjadi diagnosa dalam solusi perubahan.

Perangkat desa selama ini berkesan kurang kuasa dalam melakukan terobosan-terobosan baru, dalam memajukan desanya melalui organisasi pemuda desa. Lebih dari itu, keterlibatan pemuda desa yang tergerakkan dalam organisasi, akan menjadi kekuatan tak terpatahkan. Mereka mampu menjadi perangsang bagi program kerja yang telah dirumuskan oleh perangkat desa. 

Untuk itu, perlu adanya langkah acuan yang bisa diambil dalam rangka memperkokoh perjuangan pemuda dalam membangun desa, antara lain : 

a.   Bersinergi dengan para kokolot/tokoh masyarakat dan perangkat desa. Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa, peran sepuh dengan pengalamannya harus jadi teladan bagi kaum muda. 

b. Keterlibatan perangkat desa. Hal ini diperlukan karena menjadi cambuk penyemangat tersendiri bagi pemuda, bayangkan jika dalam proses pembangunan tidak ada satupun keterlibatan, ini yang akan memicu ketidak harmonisan.

c.  Membentuk dan atau menghidupkan organisasi  yang ada ditingkatan Desa. Organisasi berbeda dengan komunitas. Komunitas sewaktu-waktu bisa bubar. Organisasi mempunyai sistem manajerial dan administrasi serta kegiatan yang terarah dan terevaluasi.

d.  Pengakuan dari masyarakat, keikutsertaan dalam MUSRENBANG desa juga diperlukan. Pemuda lewat Organisasi bukan sebagai penghambat pembangunan, tetapi sebagai mitra kritis bagi proses rekonstruksi desa.

e.  Sinergisitas antara pemuda dan desa adalah bukti integritas membangun, maka desa disamping bermitra dengan pemuda, juga harus mampu berkontribusi untuk membangun para pemuda, dengan silaturahmi, dengan pemerataan dana hibah untuk internal organisasi pemuda desa, ini sangat penting untuk merekatkan simpul pemuda dalam perubahan yang diharapkan.

Atas proposisi itu, pemuda terdidik haruslah menjadi garda terdepan. Dia harus menjadi satria pelopor perubahan desa. Ia juga yang mesti menjadi teladan bagi para pemuda yang secara pendidikan terbilang rendah. Ketika pemuda yang berpendidikan lebih tinggi dan berpendidikan rendah berkumpul, akan terjadi gesekan pembaharuan yang sangat bermanfaaat. 

Mereka tidak akan menyerah begitu saja. Pemuda memiliki idealisme yang kuat dalam pembangunan desanya.  Membentuk organisasi bukanlah perkara yang mudah. Dibutuhkan semangat persatuan, agar saling bahu membahu memajukan organisasi. Dilain sisi, dengan berorganisasi pemuda akan ada masalah baru seperti, pengakuan dan eksistensi oleh masyarakat, terarahnya kegiatan yang masif dan bukan kegiatan seremonial belaka, dan pendanaan organisasi sehingga mencukupi kebutuhan organisasi dalam menjalankan programnya.     

Pemuda sebagai tim penggerak pembangunan desa harus mampu membuat program-program. Dan berdasarkan pada permasalahan yang ada, membuat konsep, serta mencari solusi yang telah ditentukan bersama. Program-program harus terarah, terukur, dan transparan. Desa yang maju adalah harapan semua masyarakat. Desa madani adalah awal peradaban bangsa yang madani. Maka pemuda adalah harapan sebuah kemajuan desa dan bangsa pada umumnya.

Kamis, 28 Juni 2018

PILKADA LEBAK 2018, PARTISIPASI PEMILIH CENDERUNG APATIS

Rijwan, S.Pd (Civil Society)
Perhelatan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Lebak antara pasangan Hj. Iti dan Ade Sumardi melawan Kolom Kosong dengan partisipasi yang cenderung apatis, ini terlihat dari data hasil rekapitulasi perolehan suara, dengan tingkat partisipasi hanya 54%, ini bertolak belakang dengan apa yang digembor-gemborkan oleh komisoner KPU beberapa waktu lalu yang menargetkan tingkat partisipasi di pilkada Lebak yaitu 80%. Dalam hal ini, KPU selaku penyelengara pemilu dinilai gagal.

Asumsi saya, bahwa proses sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tidak sampai kepada akar rumput, justru saya dalam hal ini mempertanyakan kembali peran mereka sebagai penyelenggara. jangan sampai masyarakat menilai bahwa KPU menjadi subjek kemunduran partisipasi pemilih.

Persoalan lain yang ingin saya katakan bahwa Demokrasi di Kabupaten Lebak mengalami kemunduran kualitas demokrasi, adanya calon tunggal bukan hanya di cap sebagai racun bagi demokrasi di Kabupaten Lebak, ini juga disertai dengan partisipasi masyarakat Lebak yang lemah, bahkan tidak menghiraukan adanya hajat demokrasi.

Dari fakta ini saya menduga atusiasme masyarakat menghadapi pilkada ini lemah, karena incumbent sebagai calon tunggal membungkam partai-partai yang sejatinya partai menjadi wadah untuk pendidikan politik masyarakat, agar masyarakat memiliki melek politik yang tinggi, parpol harusnya berkomitmen memberikan edukasi politik, dan ini merupakan ranahnya partai politik.

di sisi lain, saya menilai bahwa pilkada lebak merupakan bentuk keterpaksaan yang dibangun oleh para elite agar kekuasaan tetap dalam genggaman dinasti, maka kemudian ini berimbas sebagian masyarakat memilih tidak hadir untuk memberikan suara.

Demokrasi yang tidak sehat ini harus segera di akhiri, harus ada formulasi dari partai-partai politik agar konsisten dalam menjaga iklim demokrasi.

Kamis, 21 Juni 2018

DINASTI LEBAK DAN DINAMIKA PESTA DEMOKRASI DI PILKADA LEBAK 2018


LEBAK, Pilkada Kabupaten Lebak untuk menentukan bupati lebak periode 2018-2023 pada 27 Juni 2018, merupakan penentuan kemajuan di Kabupaten Lebak, saya pribadi dari awal tidak membahas apakah harus memilih kolom kosong seperti yang di dengungkan oleh Barisan Juang Kolom Kosong (BAJU KOKO) dkk, atau memilih yang ada potonya yaitu pasangan Hj iti dan Ade Sumardi.

Sedikit melihat kondisi Lebak hari ini, ya.. memang banyak sekali perubahan, dari mulai penataan kawasan wisata sampai dibuka kawasan industri (semen merah putih), ini semua sebagai upaya Pemerintah Lebak dibawah kendali Hj iti dengan power yang sangat tinggi mampu menguasai hampir semua sektor di Lebak, wajar saja karena Jaya Baya (JB) sebagai mantan Bupati Lebak yang notabene adalah Ayah dari mantan bupati lebak Hj. Iti Oktavia Jayabaya yang sukses mempertahankan kekuasaannya lewat konstruksi Dinasti Jaya Baya (JB).

Wacana yang tak berakhir selama dikuasai Dinasti di Lebak ternyata masih menyimpan sisi lain, bagi keberlangsungan tatanan sosial di Lebak.

Pertama, issu pemekaran yang masih jalan ditempat, seperti tidak menemukan jalan keluar sebagai upaya mempermudah akses dan kemajuan pembangunan di Lebak Selatan.

Kedua, bahwa Kabupaten Lebak masih menyandang predikat sebagai Kabupaten tertinggal.

Ketiga, Industrialisasi di Lebak Selatan belum berdampak baik bagi masyarakat, bahkan mengalami destruktif, jalan Bayah-Cilograng makin rusak, dampak lingkungan dari keberadaan perusahaan makin menyengsarakan masyarakat

Keempat, sebagai tanah jawara, Lebak masih memakai hukum rimba, premanisme, sehingga kritisme untuk pemerintah kebanyakan dijawab lewat ancaman.

Kelima, Jargon Lebak Sehat, Lebak Cerdas, Lebak Sejahtera hanya pepesan kosong, ini bukti bahwa Lebak dalam kendali Hj. Iti belum menunjukan hasil yang membuat masyarakat seperti puas.
Persoalan lain yang saya ingin menyampaikan, Demokrasi yang menunjukan kemunduran.

Dilihat dari cara-cara petahana memborong semua partai politik untuk memuluskan langkahnya menuju 2 periode mempimpin Lebak, bagi partai politik, petahana seperti momok yang sangat menakutkan apabila tidak menjadi pengusung, atau sosok yang selama ini memiliki andil dalam eksistensi pejabat partai di Kabupaten Lebak.

Sehingga ada lobi-lobi politik yang partai tersebut enggan mengusung diluar pasangan Hj. Iti dan Ade Sumardi. Memang sah secara konstitusional tetapi pada proses kehidupan sosial, Lebak seperti terus menerus berada dalam cengkraman Dinasti JB.

Pertanyaannya, mau sampai kapan? Kita sama saja memperpanjang kemunduran dalam membangun kesejahteraan masyarakat, semakin mengikis kesucian demokrasi dimana partai politik sebagai wadah yang mampu menampilkan putra terbaik daerah untuk diusung.(red)

Ditulis Oleh: Rijwan, S.Pd
(Aktifis pegiat Demokrasi Lebak Selatan)

DINASTI LEBAK MENGGERUS KESUCIAN DEMOKRASI DI PILKADA 2018

Rijwan, S.Pd (Civil Society)

LEBAK - Kamis 21 Juni 2018 27 Juni 2018 merupakan penentuan kemajuan di Kabupaten Lebak, saya pribadi dari awal tidak membahas apakah harus memilih kolom kosong seperti yang di dengungkan oleh Barisan Juang Kolom Kosong (BAJU KOKO) dkk, atau memilih yang ada potonya yaitu pasangan Hj iti dan Ade Sumardi.

Sedikit melihat kondisi Lebak hari ini, ya.. memang banyak sekali perubahan, dari mulai penataan kawasan wisata sampai dibuka kawasan industri (semen merah putih), ini semua sebagai upaya Pemerintah Lebak dibawah kendali Hj iti dengan power yang sangat tinggi mampu menguasai hampir semua sektor di Lebak, wajar saja karena Jaya Baya (JB) sebagai mantan Bupati Lebak yang notabene adalah Ayah dari Iti yang sukses mempertahankan kekuasaannya lewat konstruksi Dinasti.



Wacana yang tak berakhir selama dikuasai Dinasti di Lebak ternyata masih menyimpan sisi dampak Negatif bagi keberlangsungan tatanan sosial di Lebak.

Pertama, issu pemekaran yang masih jalan ditempat, seperti tidak menemukan jalan keluar sebagai upaya mempermudah akses dan kemajuan pembangunan di Lebak Selatan.

Kedua, bahwa Kabupaten Lebak masih menyandang predikat sebagai Kabupaten tertinggal.

Ketiga, Industrialisasi di Lebak Selatan belum berdampak baik bagi masyarakat, bahkan mengalami destruktif, jalan Bayah-Cilograng makin rusak, dampak lingkungan dari keberadaan perusahaan makin menyengsarakan masyarakat

Keempat, sebagai tanah jawara, Lebak masih memakai hukum rimba, premanisme, sehingga kritisme untuk pemerintah kebanyakan dijawab lewat ancaman.

Kelima, Jargon Lebak Sehat, Lebak Cerdas, Lebak Sejahtera hanya pepesan kosong, ini bukti bahwa Lebak dalam kendali Hj. Iti belum menunjukan hasil yang membuat masyarakat seperti puas.

Persoalan lain yang saya ingin menyampaikan, demokrasi yang menunjukan kemunduran di lihat dari cara-cara petahana memborong semua partai politik untuk memuluskan langkahnya menuju 2 periode mempimpin Lebak, bagi partai politik, petahana seperti momok yang sangat menakutkan apabila tidak menjadi pengusung, atau sosok yang selama ini memiliki andil dalam eksistensi pejabat partai di Kabupaten Lebak sehingga ada lobi-lobi politik yang partai tersebut enggan mengusung diluar pasangan Hj. Iti dan Ade Sumardi.

Memang sah secara konstitusional tetapi pada proses kehidupan sosial, Lebak seperti terus menerus berada dalam cengkraman Dinasti JB. Pertanyaannya, mau sampai kapan? Kita sama saja memperpanjang kemunduran dalam membangun kesejahteraan masyarakat, semakin mengikis kesucian demokrasi dimana partai politik sebagai wadah yang mampu menampilkan putra terbaik daerah untuk diusung.





POST TERPOPULER

DINASTI LEBAK MENGGERUS KESUCIAN DEMOKRASI DI PILKADA 2018

Rijwan, S.Pd (Civil Society) LEBAK - Kamis 21 Juni 2018 27 Juni 2018 merupakan penentuan kemajuan di Kabupaten Lebak, saya pribadi dari...

POSTINGAN POPULER LAINNYA