LEBAK, Pilkada Kabupaten Lebak untuk menentukan bupati lebak periode 2018-2023 pada 27 Juni 2018, merupakan penentuan kemajuan di Kabupaten Lebak, saya pribadi dari awal tidak membahas apakah harus memilih kolom kosong seperti yang di dengungkan oleh Barisan Juang Kolom Kosong (BAJU KOKO) dkk, atau memilih yang ada potonya yaitu pasangan Hj iti dan Ade Sumardi.
Sedikit melihat kondisi Lebak hari ini, ya.. memang banyak sekali perubahan, dari mulai penataan kawasan wisata sampai dibuka kawasan industri (semen merah putih), ini semua sebagai upaya Pemerintah Lebak dibawah kendali Hj iti dengan power yang sangat tinggi mampu menguasai hampir semua sektor di Lebak, wajar saja karena Jaya Baya (JB) sebagai mantan Bupati Lebak yang notabene adalah Ayah dari mantan bupati lebak Hj. Iti Oktavia Jayabaya yang sukses mempertahankan kekuasaannya lewat konstruksi Dinasti Jaya Baya (JB).
Wacana yang tak berakhir selama dikuasai Dinasti di Lebak ternyata masih menyimpan sisi lain, bagi keberlangsungan tatanan sosial di Lebak.
Pertama, issu pemekaran yang masih jalan ditempat, seperti tidak menemukan jalan keluar sebagai upaya mempermudah akses dan kemajuan pembangunan di Lebak Selatan.
Kedua, bahwa Kabupaten Lebak masih menyandang predikat sebagai Kabupaten tertinggal.
Ketiga, Industrialisasi di Lebak Selatan belum berdampak baik bagi masyarakat, bahkan mengalami destruktif, jalan Bayah-Cilograng makin rusak, dampak lingkungan dari keberadaan perusahaan makin menyengsarakan masyarakat
Keempat, sebagai tanah jawara, Lebak masih memakai hukum rimba, premanisme, sehingga kritisme untuk pemerintah kebanyakan dijawab lewat ancaman.
Kelima, Jargon Lebak Sehat, Lebak Cerdas, Lebak Sejahtera hanya pepesan kosong, ini bukti bahwa Lebak dalam kendali Hj. Iti belum menunjukan hasil yang membuat masyarakat seperti puas.
Persoalan lain yang saya ingin menyampaikan, Demokrasi yang menunjukan kemunduran.
Dilihat dari cara-cara petahana memborong semua partai politik untuk memuluskan langkahnya menuju 2 periode mempimpin Lebak, bagi partai politik, petahana seperti momok yang sangat menakutkan apabila tidak menjadi pengusung, atau sosok yang selama ini memiliki andil dalam eksistensi pejabat partai di Kabupaten Lebak.
Sehingga ada lobi-lobi politik yang partai tersebut enggan mengusung diluar pasangan Hj. Iti dan Ade Sumardi. Memang sah secara konstitusional tetapi pada proses kehidupan sosial, Lebak seperti terus menerus berada dalam cengkraman Dinasti JB.
Pertanyaannya, mau sampai kapan? Kita sama saja memperpanjang kemunduran dalam membangun kesejahteraan masyarakat, semakin mengikis kesucian demokrasi dimana partai politik sebagai wadah yang mampu menampilkan putra terbaik daerah untuk diusung.(red)
Ditulis Oleh: Rijwan, S.Pd
(Aktifis pegiat Demokrasi Lebak Selatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar