SELAMAT DATANG DI BLOG INI ►►Semoga Bermanfaat.. Jangan Lupa di Share Agar Lebih Banyak yang Membaca.. Kunjungi Saya di Facebook dan Twitter... Terimakasih.

Rabu, 23 Juni 2021

BADAN KEHORMATAN DPRD LEBAK DI INTERVENSI..??

Rizwan Comrade


Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang diduga berbuat mesum pada Jum'at 2 Oktober 2020 yang lalu statusnya belum jelas.

Hasan Gaos sebagai Ketua BK DPRD Lebak diduga kuat di intervensi pihak yang menjegal untuk penuntasan kasus dugaan pelanggaran etika dan indikasi perbuatan asusila di Blok F Royal Garden, Rangkasbitung.

Jika kasus ini dibiarkan oleh Hasan Gaos dan Badan Kehormatan Dewan, tentu menjadi preseden buruk bagi citra Lembaga DPRD Lebak. Sejak mencuatnya kasus ini menjadi konsumsi publik, rakyat Lebak belum mengetahui kelanjutan proses yang dilakukan oleh BK DPRD Lebak.

Apa yang menyebabkan kasus ini seperti ditelan bumi?

Apakah Hasan Gaos sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Lebak sudah tidak becus menyelesaikan kasus ini, sehingga sampai saat ini belum ada keputusan, atau ada dugaan intervensi dari pihak luar.

SEMOGA RAKYAT LEBAK BISA MENGAWAL SAMPAI TUNTAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POST TERPOPULER

DINASTI LEBAK MENGGERUS KESUCIAN DEMOKRASI DI PILKADA 2018

Rijwan, S.Pd (Civil Society) LEBAK - Kamis 21 Juni 2018 27 Juni 2018 merupakan penentuan kemajuan di Kabupaten Lebak, saya pribadi dari...

POSTINGAN POPULER LAINNYA